Jumat, 02 Juli 2010

THIBBUN NABAWI

Shahabat yang mulia Abu Sa‘id Al-Khudri rahimahullahu berkata:
“Sejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi dalam sebuah safar (perjalanan)
yang mereka tempuh, hingga mereka singgah di sebuah kampung Arab. Mereka kemudian meminta
penduduk kampung tersebut agar menjamu mereka, namun penduduk kampung itu menolak. Tak
lama setelah itu, kepala suku dari kampung tersebut tersengat binatang berbisa. Penduduknya pun
mengupayakan segala cara pengobatan, namun tidak sedikit pun yang memberikan manfaat untuk
kesembuhan pemimpin mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: “Seandainya kalian
mendatangi rombongan yang tadi singgah di tempat kalian, mungkin saja ada di antara mereka
punya obat (yang bisa menghilangkan sakit yang diderita pemimpin kita).” Penduduk kampung itu
pun mendatangi rombongan shahabat Rasulullah yang tengah beristirahat tersebut, seraya berkata:
“Wahai sekelompok orang, pemimpin kami disengat binatang berbisa. Kami telah mengupayakan
berbagai cara untuk menyembuhkan sakitnya, namun tidak satu pun yang bermanfaat. Apakah salah
seorang dari kalian ada yang memiliki obat?” Salah seorang shahabat berkata: “Iya, demi Allah, aku
bisa meruqyah. Akan tetapi, demi Allah, tadi kami minta dijamu namun kalian enggan untuk
menjamu kami. Maka aku tidak akan melakukan ruqyah untuk kalian hingga kalian bersedia
memberikan imbalan kepada kami.” Mereka pun bersepakat untuk memberikan sekawanan
kambing sebagai upah dari ruqyah yang akan dilakukan. Shahabat itu pun pergi untuk meruqyah
pemimpin kampung tersebut. Mulailah ia meniup disertai sedikit meludah dan membaca:
“Alhamdulillah rabbil ‘alamin” (Surah Al-Fatihah). Sampai akhirnya pemimpin tersebut seakanakan
terlepas dari ikatan yang mengekangnya. Ia pun pergi berjalan, tidak ada lagi rasa sakit (yang
membuatnya membolak-balikkan tubuhnya di tempat tidur). Penduduk kampung itu lalu
memberikan imbalan sebagaimana telah disepakati sebelumnya. Sebagian shahabat berkata:
“Bagilah kambing itu.” Namun shahabat yang meruqyah berkata: “Jangan kita lakukan hal itu,
sampai kita menghadap Rasulullah SAW, lalu kita ceritakan kejadiannya, dan kita tunggu apa yang
beliau perintahkan.” Mereka pun menghadap Rasulullah SAW, lalu mengisahkan apa yang telah
terjadi. Beliau bertanya kepada shahabat yang melakukan ruqyah: “Dari mana engkau tahu bahwa
Al-Fatihah itu bisa dibaca untuk meruqyah? Kalian benar, bagilah kambing itu dan berikanlah
bagian untukku bersama kalian.”
Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya no.
5749, kitab Ath-Thibb, bab An-Nafats fir Ruqyah. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim
rahimahullahu dalam Shahih-nya no. 5697 kitab As-Salam, bab Jawazu Akhdzil Ujrah ‘alar
Ruqyah. Beberapa faedah yang dapat kita ambil dari hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu di
atas adalah:
1. Surah Al-Fatihah mustahab untuk dibacakan kepada orang yang disengat binatang berbisa dan
orang sakit.
2. Boleh mengambil upah dari ruqyah dan upah itu halal.
3. Seluruh kambing itu sebenarnya milik orang yang meruqyah, adapun yang lainnya tidak
memiliki hak, namun dibagikannya kepada teman-temannya karena kedermawanan dan
kebaikan.
4. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam minta bagian dalam rangka lebih menenangkan hati
para shahabatnya dan untuk lebih menunjukkan bahwa upah yang didapatkan tersebut halal,
tidak mengandung syubhat.
Demikian faedah yang disebutkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Minhaj
Syarhu Shahih Muslim (14/410).
Pengobatan Nabawiyyah (At-Thibbun Nabawi) Bukan Pengobatan Alternatif. Keberadaan
berbagai penyakit termasuk sunnah kauniyyah yang diciptakan oleh Allah SWT. Penyakit-penyakit
itu merupakan musibah dan ujian yang ditetapkan Allah SWT atas hamba-hamba-Nya. Dan
sesungguhnya pada musibah itu terdapat kemanfaatan bagi kaum mukminin. Shuhaib Ar-Rumi RA
berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin. Sungguh
seluruh perkaranya adalah kebaikan. Yang demikian itu tidaklah dimiliki oleh seorangpun kecuali
seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kelapangan, ia bersyukur. Maka yang demikian itu baik
baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka yang demikian itu baik baginya.” (HR.
Muslim no. 2999)
Termasuk keutamaan Allah SWT yang diberikan kepada kaum mukminin, Dia menjadikan
sakit yang menimpa seorang mukmin sebagai penghapus dosa dan kesalahan mereka. Sebagaimana
tersebut dalam hadits Abdullah bin Mas‘ud RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah
seorang muslim ditimpa gangguan berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah SWT menggugurkan
kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.” (HR. Al-Bukhari no.
5661 dan Muslim no. 6511)
Di sisi lain, sebagaimana Allah SWT menurunkan penyakit, Dia pun menurunkan obat
bersama penyakit itu. Obat itupun menjadi rahmat dan keutamaan dari-Nya untuk hamba-hamba-
Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits Abu Hurairah
RA: “Tidaklah Allah SWT menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 5678)
Abdullah bin Mas’ud RA mengabarkan dari Nabi SAW: “Sesungguhnya Allah SWT
tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak
mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR.
Ahmad 1/377, 413 dan 453. Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451)
CARA TEKNIS PENGOBATAN NABAWI
Banyak sekali cara pengobatan nabawi. Kami hanya menyebutkan beberapa di antaranya, yaitu:
1. Pengobatan dengan madu
Allah SWT berfirman tentang madu yang keluar dari perut lebah:
“… Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya
terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (An-Nahl: 69).
Madu dapat digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit dengan izin Allah SWT. Di
antaranya untuk mengobati sakit perut, seperti ditunjukkan dalam hadits berikut ini: “Ada seseorang
menghadap Nabi SAW, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya.’ Nabi berkata:
‘Minumkan ia madu.’ Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya, Nabi berkata: ‘Minumkan ia
madu.’ Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga, Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’
Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh
juga malah bertambah mencret).’ Nabi bersabda: ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta.
Minumkan lagi madu.’ Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-
Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731)
2. Pengobatan dengan habbah sauda` (jintan hitam, Nigella sativa)
Nabi SAW bersabda:
“Sesungguhnya habbah sauda` ini merupakan obat dari semua penyakit, kecuali dari penyakit assamu”.
Aku (yakni`Aisyah radhiallahu 'anha) bertanya: “Apakah as-samu itu?” Beliau menjawab:
“Kematian.” (HR. Al-Bukhari no. 5687 dan Muslim no. 5727)
3. Pengobatan dengan susu dan kencing unta.
Anas RA menceritakan: “Ada sekelompok orang ‘Urainah dari penduduk Hijaz menderita
sakit (karena kelaparan atau keletihan). Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, berilah tempat kepada
kami dan berilah kami makan.’ Ketika telah sehat, mereka berkata: ‘Sesungguhnya udara kota
Madinah tidak cocok bagi kami (hingga kami menderita sakit, –pent.).’ Rasulullah SAW pun
menempatkan mereka di Harrah, di dekat tempat pemeliharaan unta-unta beliau (yang berjumlah 3-
30 ekor). Beliau berkata: ‘Minumlah dari susu dan kencing unta-unta itu. Tatkala mereka telah
sehat, mereka justru membunuh penggembala unta-unta Nabi SAW (setelah sebelumnya mereka
mencungkil matanya) dan menggiring unta-unta tersebut (dalam keadaan mereka juga murtad dari
Islam, -pent.). Nabi SAW pun mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap
dan diberi hukuman dengan dipotong tangan dan kaki-kaki mereka serta dicungkil mata mereka.”
(HR. Al-Bukhari no. 5685, 5686 dan Muslim no. 4329)
4. Pengobatan dengan berbekam (hijamah)
Ibnu ‘Abbas RA mengabarkan:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai
muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5701)
Rasulullah SAW juga bersabda: “Obat/kesembuhan itu (antara lain) dalam tiga (cara
pengobatan): minum madu, berbekam dan dengan kay, namun aku melarang umatku dari kay.”
(HR. Al-Bukhari no. 5680)
5. Ruqyah
Di antara cara pengobatan nabawi yang bermanfaat dengan izin Allah SWT adalah ruqyah
yang syar’i, yang ditetapkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Ketahuilah, Allah SWT
menjadikan Al-Qur`anul Karim sebagai syifa` (obat/ penyembuh) sebagaimana firman-Nya: “Dan
jikalau Kami jadikan Al-Qur`an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah mereka
mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?’ Apakah (patut Al-Qur`an) dalam bahasa
asing, sedangkan (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: ‘Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan
penawar bagi orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44)
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an apa yang merupakan syifa` dan rahmat bagi orang-orang yang
beriman.” (Al-Isra`: 82).
Huruf dalam ayat di atas untuk menerangkan jenis, bukan menunjukkan tab‘idh (makna
sebagian). Karena Al-Qur`an seluruhnya adalah syifa` dan rahmat bagi orang-orang beriman,
sebagaimana dinyatakan dalam ayat sebelumnya (yaitu surat Al-Fushshilat: 44).” (Ad-Da`u wad
Dawa`, hal. 7)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata ketika memberikan komentar
terhadap hadits yang menyebutkan tentang wanita yang menderita ayan (epilepsi): “Dalam hadits
ini ada dalil bahwa pengobatan seluruh penyakit dengan doa dan bersandar kepada Allah SWT
adalah lebih manjur serta lebih bermanfaat daripada dengan obat-obatan. Pengaruh dan khasiatnya
bagi tubuh pun lebih besar daripada pengaruh obat-obatan jasmani. Namun kemanjurannya
hanyalah didapatkan dengan dua perkara: 1) dari sisi orang yang menderita sakit, yaitu lurus niat /
tujuannya, 2) dari sisi orang yang mengobati, yaitu kekuatan bimbingan/arahan dan kekuatan
hatinya dengan takwa dan tawakkal. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari 10/115)
Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri RA tentang ruqyah dengan surat Al-Fatihah yang
dilakukan salah seorang shahabat, benar-benar terlihat pengaruh obat tersebut pada penyakit yang
diderita sang pemimpin kampung. Sehingga obat itu mampu menghilangkan penyakit, seakan-akan
penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Cara seperti ini merupakan pengobatan yang paling
mudah dan ringan. Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan ruqyah dengan membaca Al-
Fatihah secara bagus, niscaya ia akan melihat pengaruh yang mengagumkan dalam kesembuhan.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Aku pernah tinggal di Makkah selama
beberapa waktu dalam keadaan tertimpa berbagai penyakit. Dan aku tidak menemukan tabib
maupun obat. Aku pun mengobati diriku sendiri dengan Al-Fatihah yang dibaca berulang-ulang
pada segelas air Zam-zam kemudian meminumnya, hingga aku melihat dalam pengobatan itu ada
pengaruh yang mengagumkan. Lalu aku menceritakan hal itu kepada orang yang mengeluh sakit.
Mereka pun melakukan pengobatan dengan Al-Fatihah, ternyata kebanyakan mereka sembuh
dengan cepat.”
Subhanallah! Demikian penjelasan dan persaksian Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu
terhadap ruqyah serta pengalaman pribadinya berobat dengan membaca Al-Fatihah. (Ad-Da`u wad
Dawa` hal. 8, Ath-Thibbun Nabawi hal. 139)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Sungguh Allah SWT telah menjadikan Al-Qur`an
sebagai syifa` bagi penyakit-penyakit hissi (yang dapat dirasakan indera) dan maknawi berupa
penyakit-penyakit hati dan badan. Namun dengan syarat, peruqyah dan yang diruqyah harus
mengikhlaskan niat. Dan masing-masing meyakini bahwa kesembuhan itu datang dari sisi Allah
SWT SWT. Dan ruqyah dengan Kalamullah merupakan salah satu di antara sebab-sebab yang
bermanfaat.”
Beliau juga berkata: “Pengobatan dengan ruqyah Al-Qur`an merupakan Sunnah Rasulullah
SAW dan amalan salaf. Mereka dahulu mengobati orang yang terkena ‘ain, kesurupan jin, sihir dan
seluruh penyakit dengan ruqyah. Mereka meyakini bahwa ruqyah termasuk sarana yang mubah lagi
bermanfaat, sementara yang menyembuhkan hanyalah Allah SWT.” (Al-Muntaqa min Fatawa Asy-
Syaikh Shalih Al-Fauzan, juz 1, jawaban soal no. 77)
Thibbun Nabawi Memberi Pengaruh bagi Kesembuhan dengan Izin Allah SWT. Mungkin
ada di antara kita yang pernah mencoba melakukan pengobatan dengan thibbun nabawi dengan
minum madu misalnya atau habbah sauda`. Atau dengan ruqyah membaca ayat-ayat Al-Qur`an dan
doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW, namun tidak merasakan pengaruh apa-apa. Penyakitnya
tak kunjung hilang. Ujung-ujungnya, kita meninggalkan thibbun nabawi karena kurang percaya
akan khasiatnya, lalu beralih ke obat-obatan kimiawi. Mengapa demikian? Mengapa kita tidak
mendapatkan khasiat sebagaimana yang didapatkan Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu ketika
meruqyah dirinya dengan Al-Fatihah? Atau seperti yang dilakukan oleh seorang shahabat ketika
meruqyah kepala suku yang tersengat binatang berbisa di mana usai pengobatan si kepala suku
(pemimpin kampung) sembuh seakan-akan tidak pernah merasakan sakit? Di antara jawabannya,
sebagaimana ucapan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu yang telah lewat, bahwasanya manjurnya
ruqyah (pengobatan dengan membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur`an) hanyalah diperoleh bila
terpenuhi dua hal di atas.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Ada hal yang semestinya dipahami, yakni
zikir, ayat, dan doa-doa yang dibacakan sebagai obat dan yang dibaca ketika meruqyah, memang
merupakan obat yang bermanfaat. Namun dibutuhkan respon pada tempat, kuatnya semangat dan
pengaruh orang yang meruqyah. Bila obat itu tidak memberi pengaruh, hal itu dikarenakan
lemahnya pengaruh peruqyah, tidak adanya respon pada tempat terhadap orang yang diruqyah, atau
adanya penghalang yang kuat yang mencegah khasiat obat tersebut, sebagaimana hal itu terdapat
pada obat dan penyakit hissi.
Tidak adanya pengaruh obat itu bisa jadi karena tidak adanya penerimaan thabi’ah terhadap
obat tersebut. Terkadang pula karena adanya penghalang yang kuat yang mencegah bekerjanya obat
tersebut. Karena bila thabi’ah mengambil obat dengan penerimaan yang sempurna, niscaya manfaat
yang diperoleh tubuh dari obat itu sesuai dengan penerimaan tersebut.
Demikian pula hati. Bila hati mengambil ruqyah dan doa-doa perlindungan dengan
penerimaan yang sempurna, bersamaan dengan orang yang meruqyah memiliki semangat yang
berpengaruh, niscaya ruqyah tersebut lebih berpengaruh dalam menghilangkan penyakit.” (Ad-Da`u
wad Dawa`, hal. 8)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menyatakan, terkadang sebagian orang yang
menggunakan thibbun nabawi tidak mendapatkan kesembuhan. Yang demikian itu karena adanya
penghalang pada diri orang yang menggunakan pengobatan tersebut. Penghalang itu berupa
lemahnya keyakinan akan kesembuhan yang diperoleh dengan obat tersebut, dan lemahnya
penerimaan terhadap obat tersebut

1 komentar:

  1. izin copy teks & save gambar.... terima kasih, semoga menjadi amal zariah....

    BalasHapus